Pages

Jumat, 26 Februari 2010

anggota FPDIP yg Korupsi dilantik jadi DPRD lagi

Sabtu, 22 Agustus 2009 | 10:48 WIB | Posts by: jps | Kategori: Hukum, Politik, Surabaya Raya | ShareThis

Sidoarjo - Surya- Terpidana korupsi bisa dilantik jadi anggota dewan? Bisa. Ini terjadi pada Tri Endroyono, terpidana korupsi dana SDM dari APBD Sidoarjo 2003 senilai Rp 21,4 miliar, Jumat (21/8).

Bersama 46 (dari total 50) anggota dewan lainnya, politisi PDIP ini dilantik sebagai anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014. Pelantikan dipimpin Dawud Budi S (Partai Demokrat) selaku ketua dengan didampingi Abdul Kholik (PKB) wakilnya.

Menurut Ketua KPU Sidoarjo M Anshori, sampai malam sebelum pelantikan, nama Tri Endroyono masih tercatat dalam daftar anggota dewan Sidoarjo. “Kami belum menerima berkas putusan kasasi MA terkait kasus yang menimpanya,” katanya.

Berdasar hasil koordinasi dengan KPU Pusat, lanjutnya, sebelum berkas kasasi turun dan yang terpidana menjalani hukuman, Tri Endroyono masih berhak dilantik kembali menjadi anggota dewan.

Diberitakan sebelumnya, sebagian besar anggota dewan yang terjerat kasus korupsi dana SDM telah masuk Lapas Sidoarjo. Tinggal kloter IV yang masih menunggu turunnya putusan kasasi MA. Mereka adalah Drs Arly Fauzi, Tri Endroyono, Amrullah, Eko Suparno, Sukiyo Wahid, Choirul Anam, Maimun Sirdoj, Mahalli, dan Ny Nuskha.

Selain Tri Endroyono, ada dua terpidana korupsi lainnya yang sama-sama terpilih kembali jadi anggota dewan, yakni Tito Pradopo dan Sumi Harsono. Namun, dua politisi PDIP ini lebih dulu masuk Lapas dan gagal menjadi anggota dewan, karena putusan kasasi MA terhadap mereka lebih dulu turun.

Meski sudah dilantik, papar M Anshori, Tri Endroyono masih berpeluang dilengser kembali, setelah putusan MA turun. Untuk itu, PDIP harus melakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam acara kemarin, Iswahyudi (pengganti Tito Pradopo) dan Wiyono (pengganti Sumi Harsono), tidak turut dilantik, karena belum mengantongi SK Gubernur. Satu lagi anggota dewan yang juga absen adalah Gatot Supriyadi (Partai Golkar) yang sedang menjalani perawatan stroke di RSUD Sidoarjo.
Sekwan DPRD Sidoarjo Pono Subiyanto menyatakan, “Tiga calon anggota dewan yang tidak ikut pelantikan, akan dilantik pimpinan dewan pada waktu yang belum ditentukan.”

Dari seluruh anggota dewan yang dilantik, wakil dari Partai Demokrat menduduki kursi terbanyak, 11. Ini disusul PKB 10 kursi, PAN 8, PDIP 7, Partai Golkar 4, PKS 3, Hanura 3, Gerindra 2, dan PKNU 2. ant/st3

Orang-orang PDIP Korupsi?


Coba simak pengakuan dalam persidangan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang PDIP. Benar atau tidaknya, Anda simpulkan sendiri saja.

Bila benar, tampaknya para calon pemilih PDIP harus memikir ulang untuk memilih partai yang menyebut diri 'wong cilik' tersebut, karena ternyata PDIP menerima uang sogokan yang dibagi-bagikan oleh Hamka Yamdu sebesar Rp 3,5 miliar.

Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Hamka Yandhu, yang telah memberikan jatah sejumlah Rp 3,5 miliar kepada Fraksi PDIP.

"Uang itu saya berikan kepada Dudie Makmun Murod sebagai koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhir pekan ini.

Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie Makmun Murod dan Darsup Yusup.

Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka Yandhu didakwa telah membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.

Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka. "Saya tak pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota lain di Fraksi PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya.

Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut. Pasalnya, dua rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu William Tutuarima dan Agus Condro, mengaku menerima uang dari Dudie.

"Mana yang benar? Dua saksi sebelumnya mengaku menerima uang dari Anda," kata Slamet.

Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal Dudie menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain masing-masing Rp 200 juta," kata Hamka.

Menurut Hamka, dia memberikan uang senilai Rp 3,5 miliar itu secara bertahap kepada Dudie dan asisten pribadinya, Yoyo.

Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi saya tidak tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya takut," kata Darsup, yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti kunjungan DPR ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya perjalanan dari DPR," kata Dudie, yang membawa serta istrinya dalam kunjungan itu. Sedangkan Darsup mengaku hanya ikut,

sehingga tidak mengetahui siapa yang membiayai perjalanan itu.

Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka diurus oleh Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di tujuan. "Jadi mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka.

Sidang itu juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution membantah adanya motif balas dendam dalam laporannya kepada KPK.

"Antony menuduh saya melapor karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 2004," kata Anwar.

Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak ada nama Hamka Yandhu," kata Antony.

Bagaimanapun ini pertanda bahwa para calon pemilih harus lebih hati-hati dalam memilih partai.

Kukuh Simorangkir, helbertus_k@yahoo.com

PD banyak korupsinya

06/03/2009 - 08:59
Demokrat Hanya Menang Citra
Ahluwalia
Umar S Bakry
(istimewa)

INILAH.COM, Jakarta � Bukan satu-dua kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi. Banyak yang khawatir, jangan-jangan ini bukti partai ini hanya bermodalkan citra saja. Partai penyokong SBY itu, mau tak mau, harus koreksi diri.

Perjalanan empat tahun Partai Demokrat 'memimpin bangsa' ini telah diwarnai prestasi maupun korupsi. Para analis politik khawatir, jangan-jangan parpol ini tak punya modal dasar yang kuat kecuali citra SBY, Ketua Dewan Kehormatannya. Sejumlah kadernya yang tersangkut berbagai perkara hukum, bisa mencoreng partai SBY ini.

"Jika PD tak konsisten memberantas KKN, maka citra SBY bakal pudar. Jadi harus ada koreksi PD atas politisinya yang menyeleweng," kata pengamat politik, Umar S Bakry.

Kasus korupsi yang diduga melibatkan kadernya, Jhonny Allen Marbun dan Marzuki Alie, jika kelak terbukti, akan membuat isu korupsi makin mencoreng Demokrat. Sebab, sebelumnya sudah ada sejumlah kader partai tersebut terlibat penyalahgunaan wewenang untuk memenuhi kantong pribadi secara ilegal.

Akhir tahun lalu, misalnya, Bupati Situbondo, Ismunarso diperiksa KPK dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dia diduga menyalahgunakan APBD 2005 sampai 2007 sebesar Rp 80 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 43,7 miliar. Siapa Ismunarso? Dia Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo.

Sebelumnya, kader Demokrat lain yang jadi Bupati Minahasa Utara, Vonnie Aneke Panambunan, juga harus berurusan dengan KPK. Wanita cantik ini akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebagai Dirut PT Mahakam Diastar Internasional, dia mendapatkan proyek pembuatan feasibility study pembangunan bandara yang merugikan negara Rp 3 miliar.

Cukup? Belum. Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, sempat dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus korupsi saat masih menjabat Direktur Komersial Semen Baturaja. Disinyalir, kasus ini juga melibatkan kader Partai Demokrat lainnya, yang duduk di DPR, yakni Azam Azman.

Tidak itu saja, Ketua DPD Partai Demorat Provinsi Jambi, As'ad Syam, juga ditahan Kejari Muaro Jambi. Dia dituduh melakukan tindakan korupsi jaringan listrik PLTD Sungai Bahar senilai Rp 4 miliar di tahun 2004.

Yang juga menghebohkan adalah kasus korupsi yang diduga melibatkan anggota DPR dari Demokrat, Sarjan Tahir. Dia dituduh terlibat skandal pengalihan hutan bakau di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

Terakhir, kader Partai Demokrat lainnya, Jhony Allen Marbun, disebut-sebut ikut terkait dalam skandal korupsi dengan aktor utamanya Abdul Hadi Djamal. Kabar yang beredar, dia diduga ikut menerima suap.

Dari beberapa fakta yang telah ada tersebut, menjadi pertanyaan publik apakah tidak salah prediksi LSI untuk menempatkan Partai Demokrat sebagai partai yang bersih dan dipercaya rakyat? Dan yang menjadi pertanyaan lagi, dengan isu korupsi tersebut, apakah SBY dan PD tetap paling populer?

Kini berhembus kesan bahwa mungkin sebagian dana KKN itu ada yang digunakan untuk iklan politik di media massa yang biayanya miliaran rupiah itu. Jika benar, alangkah menyakitkannya. Bukankah lebih baik dana sebesar itu diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat?

Maka, wajar jika pers dan LSM mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi proyek Rp 100 miliar yang menerjang politisi Partai Demokrat. Agar kasus ini juga tak jadi mainan para politisi menjelang hajat politik penting dua bulan ke depan. Jika PD konsisten dengan program SBY untuk membasmi korupsi, maka partai ini harus berani mengkoreksi politisinya yang diduga korupsi. [I4]

Rabu, 24 Februari 2010

iklan anti korupsi PD lucu

Effendy Gazali: Iklan Antikorupsi Demokrat Lucu
Selasa, 9 Desember 2008 - 07:27 wib

JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Effendy Gazali menilai iklan antikorupsi yang digarap Partai Demokrat sebagai iklan yang lucu dan tidak memiliki makna apa-apa.

"Persoalan korupsi merupakan permasalahan besar, namun hanya dibuat seperti itu. Jadi saya bisa katakana ini iklan terlucu yang pernah saya lihat," kata Effendy kepada okezone di Jakarta, Selasa (9/12/2008).

Selain itu, lanjutnya, pesan yang ingin diungkapkan kepada masyarakat juga tidak mengena. "Tidak kena sama sekali," tegasnya.

Dia menambahkan, pesan korupsi yang didengungkan tokoh dan pemuka agama tidak pernah berhasil. "Apalagi hanya berbicara tidak," tandasnya
http://pemilu.okezone.com/read/2008/...-demokrat-lucu

Wed Oct 22, 2008 3:43 am
Iklan Dusta Partai Demokrat

Partai Demokrat mengeluarkan iklan politik di media cetak dan elektronik. Isinya data kemajuan yang berhasil dicapai selama pemerintahan Presiden SBY. Dari data yang ditampilkan iklan itu orang mungkin akan menyimpulkan bahwa pemerintah SBY adalah pemerintah yang sukses. Namun bagi saya data itu sebagian manipulatif.

1. Perekonomian tumbuh di atas 6%. Faktanya tahun pertumbuhan setiap tahun pada tahun 2004 sebesar 5,03%, 2005 5,69%, 2006 5,51%, 2007 6,32 %, dan 2008 semester pertama sebesar 6,36%. Jadi ekonomi tumbuh di atas 6% baru pada 2 tahun terakhir, bukan sepanjang masa pemerintahan SBY.

Itupun masih harus diberikan catatan tambahan. Dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah disebutkan bahwa target pertumbuhan adalah 5,5% di tahun 2005, 5,7% di tahun 2006, 6,7% di tahun 2007, 7,2% di tahun 2008. Artinya pertumbuhan yang dicapai pemerintahan SBY masih jauh di bawah target yang mereka janjikan. (Sumber Iman Sugema, TEMPO 26 Oktober 2008)

2. Tingkat pengangguran terus berkurang, sehingga tinggal 8,5% di tahun 2008. Data yang dikemukakan sudah betul. Lengkapnya adalah 10,3% (2005), 10,5% (2006), 9,8 % (2007), 8,5% (2008). Tapi lagi-lagi ini tidak sesuai janji. Janjinya adalah 9,5 % (2005), 8,9 % (2006), 7,9 % (2007), 6,6% (2008). (sumber sda)

3. Kemiskinan tinggal 15,4% di tahun 2008. Tidak ada target tahunan yang disebutkan. Namun pada akhir tahun 2009 ditargetkan angka kemiskinan turun menjadi 8,2 persen. Dengan angka kemiskinan masih di atas 15% sekarang ini, ditambah krisis ekonomi global, mustahil target 8,2% itu akan tercapai.

4. Anggaran pendidikan 20% dari APBN. Benar ini dituruti, tapi baru pada APBN 2008. Itupun setelah Majelis Konstitusi memenangkan gugatan atas APBN yang sebelumnya telah diajukan pemerintah.

5. Korupsi diberantas tanpa pandang bulu.

Pertama, perlu diluruskan dulu bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan SBY adalah penindakan terhadap kasus-kasus korupsi, bukan pemberantasan.Pemberantasan setidaknya memiliki 2 komponen, yaitu penindakan dan pencegahan. Program pencegahan korupsi nyaris nol pada pemerintahan SBY. Pengawasan internal di berbagai lembaga pemerintah tidak berjalan. KPK mengeluh, fungsi inspektorat jenderal di setiap departemen tidak ada. Indikasinya: tidak ada kasus korupsi yang dibuka atas laporan dari inspektrorat jenderal. Reformasi birokrasi untuk membenahi pengelolaan uang negara tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Kedua, penindakan atas kasus korupsi sangat pandang bulu, sehingga muncul istilah tebang pilih. Yang paling jelas adalah tidak ditindaknya Aulia Pohan, besan SBY yang terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia. Padahal fakta persidangan atas terdakwa lain menunjukkan peran besar si Pohan dalam kasus itu. Kasus lain adalah berhentinya penyidikan atas kasus aliran dana dari Miranda Gultom di mana data-data dari intelijen keuangan menunjukkan bahwa sumber dananya berasal dari perusahaan milik Tomy Winata, salah seorang pengusaha kroni SBY. Demikian juga, kasus Jaksa Urip-Arthalita hanya terhenti pada kedua terdakwa itu, tanpa ada penyidikan lebih lanjut atas kemungkinan kejahatan dalam pembuatan keputusan yang membebaskan beberapa konglomerat hitam dari jerat hukum
http://www.forums.apakabar.ws/viewto...cec89284831958

Iklan SBY dan Anggota Demokrat
Politisi Demokrat aja ada yg Korup di DPR kok!

“Katakan tidak! pada korupsi”
“Partai Demokrat bersama SBY terus melawan korupsi tanpa pandang bulu,”
“Korupsi menghancurkan supremasi hukum, melemahkan tatanan pemerintahan, menggerogoti sendi-sendi demokrasi dan merusak moral bangsa.”


Sekilas iklan ini memunculkan kesan seolah-olah Partai Demokrat yang telah melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Partai Demokrat akan berkilah bahwa iklan antikorupsi merupakan suatu edukasi dan warning bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Hal ini dapat dimengerti. Namun dibalik itu semua, partai politik seperti Demokrat tentunya memiliki agenda dibalik itu.

Dari fakta, hampir semua partai politik memiliki anggota yang melakukan korupsi Baik partai penguasa maupun oposisi. Dari partai Golkar, PDIP, PPP,PBB, PKB, hingga Partai Demokrat - dibawah pembinaan SBY.

Sebut saja anggota DPR dari Frakasi Demokrat, Sarjan Tahir yang menerima suap 5 milyar untuk menyetujui usulan pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang seluas 600 hektare.

April 2008 ketika KPK ingin menjalankan kerjanya untuk mencari barang bukti di Senayan atas kasus korupsi anggota DPR : Al Amin Nasution, Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, seorang anggota DPR dari Demokrat - Ahmad Fauzi melontarkan gagasan membubarkan KPK. Sebuah pernyataan jujur dari seorang dewan yang menolak kinerja KPK. Pernyataan Ahmad Fauzi atas KPK “Kalau perlu dibubarkan saja,” Dia juga melontarkan wacana untuk merevisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrat DPR RI hanya merotasi Achmad Fauzie dari Komisi III ke Komisi VII yang membidangi masalah keagamaan.

Jadi, kita berharap agar iklan ini tidak hanya lip service saja. Cuman kata, tanpa aksi nyata. Disamping itu, dengan desakan dan dukungan masyarakat, di masa mendatang, semua partai politik mau ikut program antikorupsi di internal partainya, kebijakan partai hingga kebijakan di legislatif dan eksekutif. Sudah saatnya, Demokrat bersama partai-partai lain menapakkan platform antikorupsi sebagai salah satu pilar di pemerintahan, DPR dan lembaga hukum.
http://nusantaranews.wordpress.com/2...t-antikorupsi/