Coba simak pengakuan dalam persidangan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang PDIP. Benar atau tidaknya, Anda simpulkan sendiri saja.
Bila benar, tampaknya para calon pemilih PDIP harus memikir ulang untuk memilih partai yang menyebut diri 'wong cilik' tersebut, karena ternyata PDIP menerima uang sogokan yang dibagi-bagikan oleh Hamka Yamdu sebesar Rp 3,5 miliar.
Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR), Hamka Yandhu, yang telah memberikan jatah sejumlah Rp 3,5 miliar kepada Fraksi PDIP.
"Uang itu saya berikan kepada Dudie Makmun Murod sebagai koordinator fraksi," kata Hamka, yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus skandal dana Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhir pekan ini.
Sidang kali ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution dan dua mantan anggota Komisi IX, yakni Dudie Makmun Murod dan Darsup Yusup.
Bersama Antony Zeidra Abidin, Hamka Yandhu didakwa telah membagikan aliran dana BI senilai Rp 31,5 miliar kepada para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.
Dudie Makmun Murod membantah disebut telah menerima uang dari Hamka. "Saya tak pernah menerima uang, apalagi membagikannya kepada anggota lain di Fraksi PDIP," kata Dudie dalam kesaksiannya.
Hakim Slamet Subagjo tak percaya pada pengakuan Dudie tersebut. Pasalnya, dua rekan Dudie yang telah bersaksi pekan lalu, yaitu William Tutuarima dan Agus Condro, mengaku menerima uang dari Dudie.
"Mana yang benar? Dua saksi sebelumnya mengaku menerima uang dari Anda," kata Slamet.
Hingga sidang berakhir, Dudie tetap mengaku tidak menerima. "Padahal Dudie menerima Rp 300 juta dan membagikan kepada anggota lain masing-masing Rp 200 juta," kata Hamka.
Menurut Hamka, dia memberikan uang senilai Rp 3,5 miliar itu secara bertahap kepada Dudie dan asisten pribadinya, Yoyo.
Darsup Yusup mengaku menerima Rp 250 juta dari Hamka Yandhu. "Tapi saya tidak tahu itu uang apa. Sudah saya kembalikan karena saya takut," kata Darsup, yang mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dalam kesaksian mereka, Dudie dan Darsup mengaku pernah mengikuti kunjungan DPR ke beberapa negara bersama Bank Indonesia. "Biaya perjalanan dari DPR," kata Dudie, yang membawa serta istrinya dalam kunjungan itu. Sedangkan Darsup mengaku hanya ikut,
sehingga tidak mengetahui siapa yang membiayai perjalanan itu.
Hamka memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, perjalanan mereka diurus oleh Bank Indonesia dan dijamu juga oleh bank sentral setiba di tujuan. "Jadi mungkin perjalanan itu dibiayai BI," kata Hamka.
Sidang itu juga menghadirkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, karena skandal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui kesaksiannya, Anwar Nasution membantah adanya motif balas dendam dalam laporannya kepada KPK.
"Antony menuduh saya melapor karena kecewa tidak dicalonkan menjadi Gubernur BI tahun 2004," kata Anwar.
Antony menyatakan berkeberatan atas kesaksian Anwar. "Saya hanya bertanya-tanya, kenapa cuma ada nama saya dalam laporan BPK, dan tidak ada nama Hamka Yandhu," kata Antony.
Bagaimanapun ini pertanda bahwa para calon pemilih harus lebih hati-hati dalam memilih partai.
Kukuh Simorangkir, helbertus_k@yahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar